Actualités

Permohonan amnesti itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 Juli 2025.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, menyambut baik usulan ...
Prabowo ampuni Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Pakar hukum nilai pengampunan diberikan karena Presiden lihat kasusnya ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons DPR yang menyetujui amnesti untuk ...
“Gejalanya bisa ringan, seperti nyeri ruam dan nyeri sendi, sampai berat mencakup anemia, hingga gangguan ginjal (nefritis) ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan utama Presiden Prabowo Subianto ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa dirinya yang mengusulkan pemberian ...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui amnesti untuk 1.116 orang. Enam orang di antaranya adalah terkait kasus makar tanpa ...
Pakar hukum pidana Abdul Fickar katakan Tom Lembong harus dibebaskan jika mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.
Pengacara Tom Lembong belum bisa bersikap mengenai keputusan abolisi untuk Tom Lembong dari pemerintah dan DPR ...
DPR setujui pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. Apakah kasusnya dihentikan? Lantas, apa itu abolisi dan bagaimana ...